KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN WAY KANAN DAN INSTITUT AL-MAARIF WAY KANAN TENTANG PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING MELALUI PENGUATAN PENDAMPINGAN BAGI REMAJA, CALON PENGANTIN, DAN KELUARGA MUDA SERTA PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DALAM