Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Besaran Pengenaan Pajak Bumi dan Pangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun Anggaran 2026

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Nomor

10

Tempat Terbit

KAB. WAY KANAN

Tahun Terbit

2026

Tanggal Penetapan

13-05-2026

Tanggal Pengundangan

13-05-2026

Sumber

-

Bahasa

Indonesia

Urusan Pemerintahan

Bidang Keuangan

Bidang Hukum

Umum

Pemrakarsa

BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Penandatanganan

AYU ASALASIYAH

Status

Berlaku

Keterangan Status

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji Materi

-

T.E.U

Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang

SUBJEK

-