Keputusan Bupati Nomor: B. 179/V.02-Wk/Hk/2023 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil Karena Melakukan Tindak Pidana Berupa Perbuatan Cabul Terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Pendidik

Jenis Dokumen

Keputusan Bupati

Nomor

179

Tempat Terbit

KAB. WAY KANAN

Tahun Terbit

2023

Tanggal Penetapan

20-10-2023

Tanggal Pengundangan

20-10-2023

Sumber

-

Bahasa

Indonesia

Urusan Pemerintahan

-

Bidang Hukum

Umum

Pemrakarsa

BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

Penandatanganan

RADEN ADIPATI SURYA

Status

Berlaku

Keterangan Status

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji Materi

-

T.E.U

Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang

SUBJEK

-