Keputusan Bupati Way Kanan Nomor: 100.3.3.2- 149 Tahun 2025 Tentang Peresmian Pergantian Antar Waktu Anggota Badan Permusywaratan Kampung Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung dan Kampung Rejo Sari Kecamatan Negeri agung

Jenis Dokumen

Keputusan Bupati

Nomor

149

Tempat Terbit

KAB. WAY KANAN

Tahun Terbit

2025

Tanggal Penetapan

08-05-2025

Tanggal Pengundangan

08-05-2025

Sumber

-

Bahasa

Indonesia

Urusan Pemerintahan

Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Bidang Hukum

Umum

Pemrakarsa

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KAMPUNG

Penandatanganan

AYU ASALASIAH

Status

Berlaku

Keterangan Status

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji Materi

-

T.E.U

Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang

SUBJEK

-