PERATURAN KAMPUNG BUMI AGUNG NOMOR 05 TAHUN 2025 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA BUMI AGUNG TAHUN ANGGARAN 2025

Jenis Dokumen

Peraturan Kampung

Nomor

5

Tempat Terbit

KAB. WAY KANAN

Tahun Terbit

2025

Tanggal Penetapan

16-09-2025

Tanggal Pengundangan

18-09-2025

Sumber

KAMPUNG BUMI AGUNG

Bahasa

Indonesia

Urusan Pemerintahan

Bidang Keuangan

Bidang Hukum

Hukum Administrasi Negara

Pemrakarsa

KAUR KEUANGAN

Penandatanganan

IRIFAN BINAWA

Status

Berlaku

Keterangan Status

-

Lampiran

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji Materi

-

T.E.U

Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang

SUBJEK

-