Bagian Hukum Gelar Pembahasan Lanjutan Ke-7 Ranperbup Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan kembali melaksanakan pembahasan lanjutan hari ke-7 terhadap Rancangan Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Ruang Rapat Legislasi Bagian Hukum, Selasa, 12 Mei 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan, Aris Supriyanto, S.H., M.H. Turut hadir Bagian Organisasi yaitu Dewi Sartika, S.Kom., M.M selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, Windy Devi Yantri, S.IP. selaku Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Adelina Kusumawati, S.H. selaku Analis Kelembagaan, serta seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Pada pembahasan ke-7 ini, rapat difokuskan pada penyempurnaan substansi rancangan peraturan, khususnya terkait penyesuaian struktur organisasi, uraian tugas perangkat daerah, serta sinkronisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pembahasan yang dilakukan secara bertahap dan komprehensif, diharapkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja dapat tersusun secara optimal guna mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Way Kanan.
