Bagian Hukum Gelar Rapat Internal Pembahasan Ranperda RTRW
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan menggelar rapat internal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Ruang Rapat Legislasi Bagian Hukum. Kamis, 4 Juni 2026.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum, Aris Supriyanto, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses harmonisasi dan penyempurnaan materi muatan Ranperda RTRW sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait.
