Berita

Bagian Hukum Gelar Rapat Internal Pembahasan Tiga Rancangan Peraturan Bupati

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan menggelar rapat internal pembahasan tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) di Ruang Rapat Legislasi Bagian Hukum, Jumat 17 Juli 2026. Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum, Aris Supriyanto, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Rapat membahas tiga Ranperbup, yaitu Ranperbup tentang Pelayanan Kesehatan Gratis, Ranperbup tentang KDOS, serta Ranperbup tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pembahasan dilakukan sebagai langkah awal untuk mengkaji substansi, kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menyelaraskan materi muatan sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama perangkat daerah terkait.