Berita

Bagian Hukum Gelar Rapat Internal Ranperbup tentang SOTK Perangkat Daerah

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan menggelar rapat internal pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah di Ruang Rapat Legislasi Bagian Hukum, Jumat (13/02/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum, Aris Supriyanto, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Rapat internal ini dilaksanakan sebagai langkah awal harmonisasi dan pendalaman materi Ranperbup sebelum dilakukan pembahasan bersama perangkat daerah atau dinas terkait.

Dalam arahannya, Kepala Bagian Hukum menekankan pentingnya ketelitian dalam perumusan norma, kejelasan pembagian tugas dan fungsi, serta kesesuaian struktur organisasi agar tercipta tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Ia juga mengingatkan agar setiap ketentuan yang dirumuskan dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung peningkatan kinerja perangkat daerah.

Melalui rapat ini, diharapkan Ranperbup tentang SOTK Perangkat Daerah dapat disusun secara komprehensif, sistematis, dan sesuai dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, sehingga saat dibahas bersama dinas terkait telah memiliki dasar kajian yang matang dan siap untuk disempurnakan lebih lanjut.