Berita

Bagian Hukum Gelar Rapat Pembahasan Percepatan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan menggelar rapat pembahasan percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dilaksanakan di Ruang Rapat Legislasi Bagian Hukum. Rabu, 23 Juli 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum, Aris Supriyanto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Way Kanan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Perancang Perundang-undangan Ahli Muda Frisman Yudi Harnata, S.H., M.Kn., Perancang Perundang-undangan Ahli Pertama Rizki Novendi Perdana, S.H., M.H., dan Weni Rahma, S.H.

Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta mempercepat proses penyusunan regulasi sebagai landasan hukum dalam pengelolaan belanja tidak terduga, guna meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran pemerintah daerah, khususnya dalam menghadapi situasi darurat atau keadaan luar biasa.