Bagian Hukum Gelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2026
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan menggelar rapat pembahasan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Legislasi Bagian Hukum, Rabu (13/8/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum, Aris Supriyanto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat, Bagian Administrasi Pembangunan, serta Perancang Perundang-undangan Ahli Muda Frisman Yudi Harnata, S.H., M.Kn., Perancang Perundang-undangan Ahli Pertama Rizki Novendi Perdana, S.H., M.H., dan Perancang Perundang-undangan Ahli Pertama Weni Rahma, S.H.
Pembahasan ini bertujuan untuk merumuskan acuan yang jelas dan terukur dalam penetapan standar belanja, sehingga alokasi anggaran pada Tahun Anggaran 2026 dapat digunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan tersusunnya rancangan peraturan bupati ini, diharapkan pengelolaan belanja daerah dapat lebih transparan, terukur, dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara optimal.
