Bagian Hukum Gelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Rapat Legislasi Bagian Hukum. Senin, 27 Juli 2026.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Way Kanan, Aris Supriyanto, S.H., M.H. dan dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah perangkat daerah terkait, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, RSUD Zainal Abidin Pagar Alam, Bagian Organisasi, serta seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan terhadap substansi dan materi muatan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta masukan dan usulan dari masing-masing perangkat daerah terkait.
Berdasarkan hasil pembahasan, diperoleh kesimpulan bahwa materi muatan dalam Rancangan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara masih perlu dilakukan penyempurnaan karena belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun usulan dari perangkat daerah.
