Berita

Bagian Hukum Gelar Rapat Pembahasan Rancangan Perubahan Kedua Perbup tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan di Ruang Rapat Legislasi Bagian Hukum pada Kamis, 16 Juli 2026. 

Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum, Aris Supriyanto, S.H., M.H dihadiri oleh perwakilan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Way Kanan serta seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan materi muatan Rancangan Peraturan Bupati sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya yang berkaitan dengan hak keuangan dan administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan.

Melalui rapat ini diharapkan Rancangan Peraturan Bupati dapat diselesaikan dengan baik sehingga mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan, serta mendukung pelaksanaan hak keuangan dan administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan secara efektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.