Bagian Hukum Gelar Rapat Pembahasan Ranperbup Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan menggelar rapat pembahasan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rapat berlangsung di Ruang Rapat Legislasi Bagian Hukum, Selasa (30/09/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab Way Kanan, Aris Supriyanto, S.H., M.H. Turut hadir perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perkebunan, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP).
Selain itu, rapat juga diikuti oleh para perancang perundang-undangan, yaitu Frisman Yudi Harnata, S.H., M.Kn. (Perancang Perundang-undangan Ahli Muda), Rizky N.P, S.H., M.H. (Perancang Perundang-undangan Ahli Pertama), dan Weni Rahma, S.H. (Perancang Perundang-undangan Ahli Pertama).
Melalui pembahasan ini, diharapkan rancangan peraturan bupati dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Way Kanan, sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pekerja.
Sebagai penutup, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam penyusunan Ranperbup ini. Saran, masukan, maupun pendapat dapat disampaikan melalui kolom komentar, media sosial (Instagram dan Facebook), WhatsApp, maupun email resmi Bagian Hukum.
Draf Ranperbup dapat diakses melalui tautan berikut: bit.ly/42EH7Jl
