Berita

Bagian Hukum Gelar Rapat Pembahasan Ranperbup Perubahan Ketiga Kendaraan Dinas Operasional Sewa

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan mengadakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2022 tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, bertempat di Ruang Rapat Legislasi Bagian Hukum, Kamis (29/01/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut evaluasi dan penyesuaian regulasi terkait pengelolaan kendaraan dinas operasional sewa agar selaras dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan rapat dihadiri oleh perwakilan Inspektorat, Bagian Umum, serta seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Dalam rapat ini dibahas secara mendalam materi muatan Ranperbup, termasuk aspek pengelolaan, pengawasan, serta efektivitas penggunaan kendaraan dinas operasional sewa.

Melalui rapat pembahasan ini, diharapkan Ranperbup yang disusun dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan tata kelola aset daerah, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah secara optimal.

Bagian Hukum akan menindaklanjuti hasil rapat dengan penyempurnaan substansi Ranperbup sebelum memasuki tahapan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku.