Bagian Hukum Gelar Rapat Ranperbup tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengadakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah di Ruang Rapat Legislasi Bagian Hukum, Rabu, 11 Februari 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum, Aris Supriyanto, S.H., M.H., dan diikuti oleh perwakilan Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Administrasi Pembangunan, serta seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Dalam arahannya, Aris Supriyanto menyampaikan bahwa penyusunan Ranperbup ini bertujuan untuk memperjelas mekanisme dan tahapan pengelolaan keuangan daerah agar berjalan tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui rapat ini, diharapkan Ranperbup tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah dapat disusun secara komprehensif dan menjadi pedoman yang jelas bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan profesional.
