Berita

Bagian Hukum Gelar Rapat Tindak Lanjut Fasilitasi Rancangan Perbup Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan menggelar rapat dalam rangka menindaklanjuti hasil fasilitasi atas Rancangan Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 100.3.2/60/03/2026 tanggal 2 Februari 2026 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Legislasi Bagian Hukum, Jumat (13/02/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum, Aris Supriyanto, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Bagian Organisasi, serta seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Dalam rapat tersebut dibahas hasil fasilitasi yang telah diterima, termasuk penyempurnaan substansi, penyesuaian norma, serta perbaikan redaksional agar rancangan peraturan bupati dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembahasan dilakukan secara cermat dan komprehensif guna memastikan regulasi yang disusun dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pengelolaan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Melalui rapat ini diharapkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan secara optimal, sehingga mendukung tertib administrasi kearsipan serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Way Kanan.