Bagian Hukum Lanjutkan Pembahasan Ranperbup Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Ruang Rapat Legislasi Bagian Hukum. Rabu, 6 Mei 2026,
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum, Aris Supriyanto, S.H., M.H. turut hadir dalam kegiatan tersebut dari Bagian Organisasi, yakni Dewi Sartika, S.Kom., M.M. selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, Windy Devi Yantri, S.IP. selaku Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, serta Adelina Kusumawati, S.H. selaku Analis Kelembagaan. Dan seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Rapat lanjutan ini dilaksanakan guna membahas dan menyempurnakan substansi materi Rancangan Peraturan Bupati agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan penataan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Way Kanan. Melalui pembahasan tersebut diharapkan tercipta struktur organisasi dan tata kerja yang efektif, efisien, dan mendukung peningkatan pelayanan publik
