Berita

Bagian Hukum Setdakab Way Kanan menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Belanja Tidak Terduga, Ranperbup tentang sistem dan prosedur

Bagian Hukum Setdakab Way Kanan menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Belanja Tidak Terduga, Ranperbup tentang sistem dan prosedur, bertempat di Ruang Rapat Legislasi Bagian Hukum, Rabu (15/04/2026). Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum, Aris Supriyanto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan materi muatan agar selaras dengan ketentuan yang berlaku. Rancangan peraturan dinyatakan telah sesuai dan akan dilanjutkan ke tahap fasilitasi kepada Gubernur Lampung melalui biro hukum, sebagai pedoman pengelolaan keuangan kampung yang transparan dan akuntabel.