
Bagian Hukum Setdakab. Way Kanan melaksanakan rapat Lanjutan Raperda tentang penetapan dan penegasan batas Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung
Bagian Hukum Setdakab. Way Kanan melaksanakan rapat Lanjutan Raperda tentang penetapan dan penegasan batas Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung, di ruang Rapat Legislasi Bagian Hukum Way Kanan. Kamis, 17 Januari 2024
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Aris Supriyanto, S.H.,M.H Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Drs. Reynaldhy, Analis Kebijakan Muda Sutejo, S.Pd dan Perancang Peraturan Perundang - Undangan Ahli Muda Frisman Yudi Harnata, S.H.,M.Kn.
Rapat tersebut merupakan rapat lanjutan untuk membahas latar belakang dan tujuan penyusunan, sasaran yang ingin diwujudkan, dan materi pokok yang diatur dalam rancangan Perda tentang penetapan dan penegasan batas Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung