Bagian Hukum Way Kanan Gelar Rapat Pembahasan Rancangan Perbup Pedoman Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan mengadakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kabupaten Way Kanan di Ruang Rapat Legislasi Bagian Hukum pada Kamis, 04 Maret 2026.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Way Kanan, Aris Supriyanto, S.H., M.H. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Bappeda, Dinas Sosial, serta seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Pembahasan difokuskan pada kesesuaian materi muatan dalam Rancangan Peraturan Bupati agar selaras dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.
Berdasarkan hasil pembahasan, Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kabupaten Way Kanan belum dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. Rancangan tersebut dikembalikan kepada pihak pemrakarsa untuk disesuaikan dan diperbaiki agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta akan dilakukan pembahasan kembali pada tingkat pemrakarsa sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
