Berita

Kementerian Hukum Kanwil Lampung Gelar Pendampingan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Way Kanan

Kementerian Hukum Kantor Wilayah Lampung menggelar kegiatan Pendampingan Pembentukan dan/atau Pembinaan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Setdakab Way Kanan, Kamis (12/02/2026).

Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan, Ixuan Ahmadi, S.Sos., M.M. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan menjadi langkah strategis dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PMK Kabupaten Way Kanan, Ishak, S.T., serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Way Kanan, Aris Supriyanto, S.H., M.H. Kegiatan ini juga menghadirkan pemateri dari Kementerian Hukum Kantor Wilayah Lampung, Mardhotillah, yang memaparkan materi terkait mekanisme pembentukan, pengelolaan, serta pembinaan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.

Peserta kegiatan terdiri dari seluruh Kepala Kampung dan Lurah se-Kecamatan Blambangan Umpu. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah kampung dan kelurahan dapat memahami peran serta tanggung jawab dalam membentuk dan mengoptimalkan Pos Bantuan Hukum sebagai sarana pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.

Pendampingan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam memperkuat kesadaran hukum serta memastikan akses bantuan hukum dapat dirasakan secara merata hingga tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Way Kanan.