
Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan menyelenggarakan Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) di Ruang Rapat Legislasi pada Hari Selasa, 14 Januari 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum, Aris Supriyanto, SH., MH., bersama para perancang perundang-undangan, yaitu Frisman Yudi Harnata, SH., M.Kn., Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda, dan Rizki Novendi Perdana, SH., MH., Perancang Perundang-Undangan Ahli Pratama.
Dalam pembahasan ini turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dwi Handoyo Retno, S.E., M.M., serta tim dari Inspektorat Kabupaten Way Kanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan.
Agenda rapat bertujuan untuk menyelaraskan isi rancangan peraturan dengan kebutuhan daerah dan memastikan regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif. Dalam diskusi tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan substansi untuk mendukung kebijakan yang lebih inklusif dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Kepala Bagian Hukum, Aris Supriyanto, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor dalam pembahasan ini sangat penting. "Dengan melibatkan berbagai pihak, kita dapat memastikan bahwa Raperbup ini memiliki landasan hukum yang kuat, relevan, dan implementatif," ujarnya.
Hadirnya berbagai dinas terkait menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk menyusun kebijakan yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor, termasuk lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan kesehatan.
Hasil pembahasan ini akan menjadi dasar untuk penyempurnaan Raperbup sebelum diajukan untuk mendapatkan pengesahan dari Bupati Way Kanan. Diharapkan, peraturan ini dapat segera diterapkan demi mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.