Berita

Pemerintah Kabupaten Way Kanan Raih Kategori Istimewa IRH 2024: Terbaik Di Provinsi Lampung

Pemerintah Kabupaten Way Kanan berhasil meraih predikat AA (Istimewa) dengan nilai 99,30 dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Hukum RI. Nilai IRH tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Bupati Way Kanan melalui Surat Nomor PPH-OT.03.03-265 11 November 2024 Hal Hasil Penilaian atas Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024.

Pencapaian nilai yang hampir sempurna tersebut menghantarkan Pemerintah Kabupaten Way Kanan meraih nilai tertinggi di Provinsi Lampung. Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian nilai Istimewa IRH 2024 tersebut, “Syukur alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Way Kanan meraih predikat Istimewa pada penilaian IRH 2024 dan nilainya tertinggi di Provinsi Lampung, hal ini membuktikan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam meghadirkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Way Kanan. lebih lanjut ia menyatakan bahwa pencapaian IRH ini harus menjadi motivasi bagi Bagian Hukum bersama SKPD dalam penyusunan produk hukum di Kabupaten Way Kanan.

Lebih lanjut Kepala Bagian Hukum Setdakab. Way Kanan, Aris Supriyanto, SH., MH mengungkapkan bahwa Penilaian IRH 2024 dilakukan terhadap 4 (empat) variabel dan indikator. Pertama, tingkat koordinasi Kementerian Hukum untuk melakukan harmonisasi regulasi/memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi. Kedua, kompetensi perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) yang berkualitas. Ketiga, kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, dan keempat, Penataan Database Peraturan Perundang-undangan (pengelolaan JDIH).