Berita

Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperbup SOTK Kembali Digelar di Bagian Hukum

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan kembali menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Ruang Rapat Legislasi Bagian Hukum, Kamis, 7 Mei 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan, Aris Supriyanto, S.H., M.H. Turut hadir Dewi Sartika, S.Kom., M.M selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, Windy Devi Yantri, S.IP. selaku Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Adelina Kusumawati, S.H. selaku Analis Kelembagaan, serta seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Rapat lanjutan tersebut membahas penyesuaian struktur organisasi, tugas dan fungsi perangkat daerah, serta sinkronisasi materi rancangan peraturan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pembahasan dilakukan secara detail guna memastikan Rancangan Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja dapat tersusun secara tepat, efektif, dan sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Way Kanan.