Berita

Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Pembentukan,Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat

Bagian Hukum Setdakab Way Kanan mengadakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja UPT Puskesmas , pada hari Senin, 27 Oktober 2025 , bertempat di Ruang Rapat Legislasi Bagian Hukum Setdakab Way Kanan .

 

Rapat ini dipimpin oleh Frisman Yudi Harnata, SH, M.Kn. (Prancang Perundang-undangan Ahli Muda), bersama Rizki NP, SH, MH dan Weni Rahma, SH (Prancang Perundang-undangan Ahli Pertama).

 

Turut hadir perwakilan dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah , Dinas Kesehatan , serta Analis Kebijakan Sekretariat Daerah .

 

Melalui rapat ini, diharapkan Rancangan Peraturan Bupati tentang UPT Puskesmas dapat menjadi pedoman yang jelas bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Puskesmas di Kabupaten Way Kanan.

 

Bagian Hukum Setdakab Way Kanan berkomitmen untuk terus mendukung proses penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, transparan, dan selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam penyusunan peraturan daerah yang mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui penguatan kelembagaan UPT Puskesmas di Kabupaten Way Kanan.