Berita

Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Dan Pembentukkan Unit Pengelola Cadangan Pangan Pemerintah Kampung.

Bagian Hukum Setdakab Way Kanan mengadakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Pembentukan Unit Pengelola Cadangan Pangan Pemerintah Kampung pada Rabu, 26 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Legislasi Bagian Hukum.

 

Rapat dipimpin oleh Frisman YH., SH., M.Kn. selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda , didampingi oleh Rizky NP, SH., MH. dan Weni Rahma, SH. , keduanya Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama pada Bagian Hukum Setdakab Way Kanan.

 

Pembahasan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Way Kanan, Dwi Handoyo Retno, SE., MM., serta Tim dari Dinas Ketahanan Pangan.

 

Rapat ini fokus pada penguatan substansi pengaturan mengenai mekanisme pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah, termasuk tata kelola, penyaluran, pengawasan, serta peran strategis Unit Pengelola Cadangan Pangan Pemerintah Kampung sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan di daerah.