Berita

Sekda Resmikan Ruang Layanan Informasi Hukum

Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP., meresmikan Ruang Layanan Informasi Hukum sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses informasi hukum bagi masyarakat. Ruang layanan ini terdiri dari dua fasilitas utama, yaitu Ruang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Perpustakaan Hukum Buay Pemuka. Acara peresmian ini turut dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat daerah, termasuk staf ahli bupati, para asisten I, II, III, serta kepala bagian di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan. Selasa, 3 Desember 2024.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Way Kanan, Aris Supriyanto, S.H., M.H., menjelaskan fungsi Ruang JDIH dan Perpustakaan Hukum. “Ruang JDIH berfungsi sebagai pusat dokumentasi hukum yang menyediakan peraturan perundang-undangan secara daring maupun cetak. Sedangkan, Perpustakaan Hukum Buay Pemuka menyediakan berbagai literatur hukum,” ungkapnya.

Saipul, S.Sos., M.IP., menyampaikan bahwa kehadiran ruang layanan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mewujudkan keterbukaan informasi hukum. “Ruang Layanan Informasi Hukum ini diharapkan dapat menjadi pusat literasi hukum yang memudahkan masyarakat untuk memahami dan mengakses informasi hukum, sekaligus mendukung program pembangunan masyarakat yang sadar hukum,” ujarnya.

Fasilitas digital yang tersedia dalam Ruang Layanan Informasi Hukum ini memungkinkan masyarakat untuk mencari dokumen hukum, meminjam buku, dan mengakses informasi secara daring. Inovasi ini dirancang untuk meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat.

Acara peresmian berlangsung meriah, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak. Ruang Layanan Informasi Hukum ini diharapkan menjadi model layanan informasi hukum terintegrasi di Kabupaten Way Kanan.