Sosialisasi dan Pelatihan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kampung
Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kampung. Acara ini berlangsung pada hari Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Ruang Buay Pemuka Pengiran Udik, Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan.
Kegiatan yang diikuti oleh 90 peserta yang dibagi menjadi 2 sesi, operator pengelola dokumentasi hukum kampung terdiri dari Kecamatan Way Tuba , Kecamatan Bumi Agung , Kecamatan Buay Bahuga , Kecamatan Bahuga, Kecamatan Pakuan Ratu , Kecamatan Negara Batin, dan Kecamatan Negeri Besar. acara ini dibuka secara langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ixuan Ahmadi, S.Sos., M.M., yang sekaligus membacakan sambutan tertulis dari Bupati Way Kanan.
Dalam sambutan yang dibacakan, Bupati Way Kanan menyampaikan apresiasi dan pentingnya pelaksanaan kegiatan JDIH Kampung.
"Informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat tentu dibutuhkan pemahaman dari para pengelola JDIH dalam menyajikan dokumen hukum, terutama ditingkat kampung dan kelurahan sebagai salah satu sumber dokumen hukum. Oleh karenanya, Sekretaris Kampung/lurah sebagai penanggungjawab administrasi produk hukum kampung/kelurahan harus memahami betul ketentuan tersebut. Agar dokumen hukum yang disajikan betul-betul sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Oleh karenanya, mengingat pentingnya kegiatan ini, saya meminta kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga bapak ibu dapat memahami dan mengaplikasikannya pada kampungnya masing-masing demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kita. "
Asisten I, Ixuan Ahmadi, S.Sos., M.M., menambahkan bahwa para peserta pelatihan diharapkan dapat menjadi duta informasi hukum yang kompeten di wilayah masing-masing.
"Pelatihan ini akan memberikan bekal teknis mengenai pengelolaan dan pengarsipan produk hukum kampung, sehingga dokumentasi hukum dapat tersusun rapi dan up-to-date sesuai standar yang ditetapkan," jelasnya.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, khususnya di bidang hukum, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan hingga ke pelosok kampung.
