WAY KANAN RAIH PENGHARGAAN PENGHARMONISASIAN PRODUK HUKUM DAERAH TERBANYAK
Bupati Way Kanan yang diwaklkan Staf Ahli Bupatii bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Falahudin, S..Kom., didampingi Kepala Bagian Hukum Aris Supriyanto, S.H., M.H., menghadiri Peringatan Hari Pengayoman ke-80 Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan tema “Menjaga Warisan Bangsa Mewujudkan Reformasi Hukum Untuk Menyongsong Masa Depan”, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Jum’at, (22/82025).
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan instansi vertikal, lembaga penegak hukum, perwakilan pemerintah daerah, perguruan tinggi negeri dan swasta, pengurus organisasi dbiidang hukum, pejabat dan fungsional di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Lampung.
Pada acara tersebut, Kabupaten Way Kanan menerima penghargaan mitra kerja sebagai pemerintah daerah yang telah mengajukan permohonan pengharmonisasian produk hukum daerah terbanyak pertama Tahun 2024-2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung atas nama Menteri Hukum RI, sebagai bentuk komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam melaksanakan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan perda dan perkada pada Kementerian Hukum RI, sebagai instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Capaian ini sangat istimewa karena merupakan penghargaan yang pertama kalinya diberikan oleh Kementerian Hukum kepada pemerintah daerah kabupaten/kota.
Selain Kabupaten Way Kanan, Kota Bandar Lampung juga diberikan penghargaan dengan kategori yang sama sebagai pemerintah daerah yang telah mengajukan permohonan pengharmonisasian produk hukum daerah terbanyak kedua Tahun 2024-2025.
Dalam sambutan Menteri Hukum RI yang dbacakan oleh Plt. Kanwil Kementerian Hukum Lampung, Benny Daryono, S.H., M.E., menyampaikan bahwa reformasi hukum dan supremasi hukum di Indonesia telah menjadi agenda nasional.
“Mari kita teguhkan tekat untuk menyongsong masa depan, dengan hukum yang humanis dan berpihak pada rakyat. Dan kita wujudkan setiap regulasi yang bermanfaat kepada masyarakat luas, dan sesuai dengan asta cita yang taat asas dan berkeadilan”, ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bupat Way Kanan, Falahudn, S.I.Kom., menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk melaksanakan pengharmonisasian produk hukum daerah.
“Pada kesempatan ini saya atas nama Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kementeran Hukum RI yang telah mengapresiasi pemerintah daerah khususnya Kabupaten Way Kanan dalam pengajuan pengharmonisasian produk hukum daerah. Hal ini sebagai bentuk komitmen dan konsistensi kami dalam reformasi hukum dan menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang mana dalam penyusunan produk hukum daerah wajib dilaksanakan harmonisasi”, ujarnya.
Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan berupaya untuk mengedepankan kepastian hukum dalam pembentukan produk hukum daerah, agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan atau kesusilaan, sehingga produk hukum daerah dapat dilaksanakan, adil dan bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Way Kanan.
