pembahasan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Way Kanan
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab Way Kanan, Aris Supriyanto., S.H, M.H., beserta Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda Frisman Yudi Harnata, SH., M.Kn., Perancang Perundang-Undangan Ahli Pertama. Rizky N.P., S.H.,M.H., Analis Produk Hukum Donni Parsetyana Utama., S.H dan Perancang Perundang-Undangan Ahli Pertama, Weni Rahma, S.H.
Dalam pembahasan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Way Kanan turut hadir Tim Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan.
Kepala Bagian Hukum, Aris Supriyanto, menyampaikan bahwa pembahasan ini bertujuan untuk memastikan landasan hukum yang kuat dan sistematis bagi BPKAD, sehingga pelaksanaan pengelolaan keuangan dan aset daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Ujar nya.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan struktur organisasi dan tata kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sesuai dengan regulasi, sehingga mampu mendukung tata kelola pemerintah Kabupaten Way Kanan.
