Berita

pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026.

Pada hari Selasa, 16 September 2025, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan menyelenggarakan rapat bersama Tim Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Way Kanan. Rapat dilaksanakan di Ruang Legislasi Bagian Hukum Setdakab Way Kanan dan dipimpin oleh Frisman Yudi Harnata, SH., M.Kn. (Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda).

 

Agenda utama rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026.

 

Pelaksanaan rapat merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang selaras dengan visi dan misi Bupati Way Kanan. Melalui proses pembahasan, diharapkan rencana peraturan dapat disusun secara komprehensif, terarah, dan berkesinambungan, sehingga mampu menjadi dasar yang kuat bagi pelaksanaan program.

 

Dengan adanya sinergi antara Bagian Hukum dan Bappeda, diharapkan hasil pembahasan ini dapat mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Way Kanan.