Dasar Hukum Pengelolaan Program Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Way Kanan
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen Dan Informasi Hukum
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2013 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 24 Tahun 2023 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
- Keputusan Bupati Way Kanan Nomor B.106/V.01-WK/HK/2023 tentang Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Bupati Way Kanan Nomor B. 130/V.01-Wk/Hk/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor B. 106/V.01-Wk/Hk/2024 tentang Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum
- Keputusan Bupati Way Kanan Nomor B.218/v.01-WK/HK/2023 tentang Standar Operasional Prosedur Bagian Hukum Sekretairat Daerah