Dokumen Hukum
√ Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2007
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (Uptd) Puskesmas Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu
√ Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2007
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Pajak Restoran
√ Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2007
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Pajak Reklame
√ Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2006
Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan, Dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pada Sektor Jasa Kontruksi Di Kabupaten Way Kanan
√ Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2006
Penetapan Tarif Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil.
√ Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2006
Pemberian Status Negeri Pada Sekolah Menengah Atas Negeri I (Sman I) Rebang Tangkas
√ Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2006
Pemberian Status Negeri Pada Sekolah Menengah Atas Negeri I (Sman I) Bumi Agung
√ Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2006
Pemberian Status Negeri Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 (Smpn 3 ) Way Tuba
√ Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2006
Pemberian Status Negeri Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 (Smpn 3 ) Gunung Labuhan
√ Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2006
Pemberian Status Negeri Pada Sekolah Dasar - Sekolah Menegah Pertama Negeri (Sd-Smpn) Satu Atap I Rebang Tangkas
√ Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2006
Pemberian Status Negeri Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 (Smpn 4 ) Blambangan Umpu
√ Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2006
Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (Satlak Pb) Kabupaten Way Kanan
√ Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2006
Pemberian Status Negeri Pada Sekolah Dasar Negeri (Sdn) Mulya Jaya Kecamatan Rebang Tangkas
√ Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2006
Pemberian Status Negeri Pada Sekolah Dasar Negeri 3 (Sdn 3) Negara Jaya Kecamatan Negeri Besar
√ Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2006
Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Kantor Kependudukan Dan Catatan Sipil Untuk Menanda Tangani Ktp, Kk Dan Akta Catatan Sipil
Biarkan kosong jika tidak ingin diubah
